



Dinas Pariwisata Kab. Rejang Lebong khususnya Bidang Destinasi Industri Pariwisata mengadakan kegiatan sosialisasi pengelolaan destinasi pariwisata yang Kedua dengan tema “Peningkatan pendapatan ekonomi daerah melalui peran serta pelaku usaha pariwisata di kabupaten di Kabupaten Rejang Lebong “.
Peserta kali ini terdiri dari pengelola objek wisata, pengelola usaha kuliner, pengelola usaha Resto, pengelola Hotel, atau homestay dan instansi terkait untuk memperoleh materi mengenai pengelolaan destinasi pariwisata yang ada di Rejang lebong. Sosialisasi pengelolaan destinasi pariwisata yang kedua ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 16 Maret 2023 bertempat di Aula hotel Golden Rich 88 dibuka langsung oleh Bupati Kab. Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM. adapun Harapan dari Bupati Rejang Lebong ” Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan pengelolaan destinasi Wisata yang tertib sesuai dengan aturan yang dibutuhkan serta data pendukung supaya objek wisata dapat terpromosi sesuai yang dikehendaki dengan membuat Paket- paket wisata yang menarik sehingga akan banyak pengunjung yang datang”.
Kemudian dihimbau kepada pelaku usaha untuk membuat laporan minimal 4 minggu sekali guna menyampaikan informasi terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh pelaku usaha wisata dan bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin supaya mengurus pembuatan izin terlebih dahulu sebelum beroperasi agar terciptanya keamanan dan keselamatan serta berkelanjutan dalam melakukan kegiatan usaha wisata serta disarankan untuk patuh membayar Pajak Karena ini sangat berperan penting dalam Menambah pendapatan asli daerah guna meningkatkan perekonomian daerah terutama di Rejang Lebong.